KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Puji Syukur kami panjatkan ke hadapan Allah yang maha Esa karena berkat rahmat DAN Maunahnya - Nya profil KUA Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli ini dapat kami selesaikan. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW.Selanjutnya kami berusaha menyusun Profil KUA Kecamatan Kintamani ini semaksimal mungkin Namun mengingat terbatasnya waktu yang tersedia demikian pula terbatasnya pengetahuan dan pengalaman kami maka Profil yang kami sajikan tentu jauh dari harapan.
Untuk itu kritik , saran, petunjuk dan bimbingan dari yang berkompeten dalam hal ini, sangat kami harapkan untuk kami gunakan sebagai pedoman dalam penysusunan profil di masa yang akan datang.
Perlu dimaklumi bahwa profil KUA Kecamatan Kintamani ini hanya merupakan salah satu Gambaran kecil bagi KUA Kintamani dalam upaya memberikan suatu gambaran umum tentang keadaan KUA Kintamani, khususnya yang terkait dengan data – data KUA Kintamani yang diperlukan.
Demikian pula melalui kesempatan yang baik ini kepada yang telah membantu dalam penyusunan profil ini utamanya kepada rekan – rekan Penyuluh Non PNS tak lupa kami sampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya .
Akhirnya atas segala perhatiannya sekali lagi kami ucapkan terima kasih dengan harapan semoga Profil KUA ini ada manfaatnya terutama bagi yang bergerak dibidang pendidikan,dakwah Islam dan lainnya.Amin.
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kantor Urusan Agama (disingkat: KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, maka Kantor Urusan berfungsi sebagai:
Penyelenggara statistik dan dokumentasi.
Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Pelaksana pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. TUJUAN.Dalam melaksanakan tugasnya, maka Kantor Urusan berfungsi sebagai:
Penyelenggara statistik dan dokumentasi.
Penyelenggara surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Pelaksana pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tujuan penyusunan profil KUA Kintamani ini adalah :
- Memberikan gambaran umum keberadaan KUA Kintamani kepada pihak yang memerlukan.
- Memberikan informasi dan sajian data yang lengkap dan akurat kepada Masyarakat,dan Kantor Departemen Agama dari tingkat kabupaten, propinsi dan pusat untuk kepentingan pengelolaan, supervisi, pelaporan, perencanaan dan evaluasi
C. MANFAAAT DAN FUNGSI
Dengan tersusunnya profil KUA Kintamani ini akan sangat bermanfaat bagi :
- KUA Kintamani sebagai arsip data yang akurat dari tahun ke tahun.
- Kepala KUA sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk peningkatan kinerja dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pada Masyarakat.
- Kepala Kemenag Kabupaten Bangli, sebagai bahan evaluasi untuk pembinaan selanjutnya dalam upaya peningkatan kinerja KUA dan peningkatan mutu Pelayanan.
- Disamping itu pula dengan tersusunnya profil KUA KIntamani ini akan sangat jelas berfungsi memberikan gambaran utuh keadaan KUA KIntamani setiap tahun yang dapat digunakan oleh Kepala KUA maupun Penyuluh Non PNS dan Masyarakat untuk acuan dan tolak ukur serta bahan perbandingan untuk meningkatkan mutu Pelayanan kepada Masyarakat.
BAB II
ANALISA SITUASI
A. GAMBARAN UMUM
I.SEJARAH
KUA Kecamatan Kintamani adalah salah satu dari dua KUA yang ada di Kabupaten Bangli, bahkan KUA kintamani adalah KUA pertama yang ada di Kabupaten Bangli, Berdiri sejak tahun 1980 KUA Kintamani adalah KUA pertama yang melayani pencatatan Pernikahan di wilayah Kabupaten Bangli, Sebelum berdirinya KUA Kintamani Masyarakat Bangli Kintamani dan sekitarnya diwilayah Bangli mencatatkan akta pernikahannya ke Kabupaten terdekat seperti Kabupaten Klungkung dan Gianyar, Pegawai pertama yang menjadi Kepala KUA di Kintamani adalah almarhum Bapak Sugeng Pribadi yang bertugas mulai tahun 1980 sampai dengan 1985 dan pasangan pertama yang tercatat akta pernikahannya di KUA Kintamani adalah pasangan Drg. Achmad Husni bin Husein Wondoamiseno dari Banyuwangi dengan pasangannya Husnul Chotimah binti Moh. Husain Ismail dari Bangli yang menikah pada tanggal 23 Oktober 1980. dengan mas kawin satu sajadah , satu ,al qur'an dan cincin permata dibayar Tunai
Keberadaan KUA Kintamani adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh Masyarakat sekitar untuk memudahkan pencatatan Pernikahan Warga di Kintamani yang semakin tahun jumlah penduduknya semakin meningkat seiring dengan perkembangan jaman .
sejak berdirinya tahun 1980 ( tanggal belum diketahui ) KUA Kintamani sudah beberapa kali terjadi pergantian Kepala KUA , setelah Bapak SUGENG PRIBADI tidak bertugas lagi di Kintamani Kepala KUA Kintamani digantikan oleh Bapak ABDURRAHMAN AHMAD dari tahun 1985 s/d 1989 kemudian digantikan oleh Bapak H. ACHSAN, A.MA dari tahun 1989 s/d 1998, selanjutnya diganti oleh Bapak Drs. SYAMSUL HAKIM sejak 1998 s/d 2003, selanjutnya diganti oleh Bapak MA'RIF, S.Ag dari 2003 s/d 2007 selanjutnya diganti oleh Bapak RUDIYANTO, S.PdI dari tahun 2007 s/d 2012 dan selanjutnya digantikan oleh Bapak HADI POERWANTO dari tahun 2012 sampai saat ini.
II. LETAK GEOGRAFIS
KUA Kintamani berlokasi di Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. KUA ini dibangun pada tahun 1980.Dengan batas wilayah sebelah Selatan SMP 1 Kintamani sebelah barat Puskesmas 1 Kintamani Sebelah timur jalan raya Kintamani.
Secara fisik wilayah kerja KUA Kintamani merupakan daerah pegunungan atau dataran tinggi , hal ini berpengaruh terhadap keadaan iklim di wilayah ini. Begitu pula dengan curah hujan yang relatif tinggi terutama terjadi bulan – bulan Januari, Pebruari dan Desember. Dengan keadaan geografis yang merupakan daerah pegunungan yang sebagian besar wilayahnya merupakan daerah beriklim tropis
III. WILAYAH KERJA
KUA Kintamani Mewilayahi semua desa yang ada diwilayah kecamatan Kintamani, yang terdapat umat Islam di Wilayah tersebut , pelayanan meliputi Pencatatan Pernikahan, Konsultasi keluarga , Bimbingan Haji, dan Pembinaan Majelis taklim
BAB III
I. VISI
TERWUJUDNYA MASYARAK KINTAMANI YANG TAAT BERAGAMA,CERDAS SEJAHTERA DAN RUKUN
II. MISI
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Administrasi Nikah dan Rujuk
2. Meningkatkan Kualitas bimbingan , Pemahaman dan Pengamalan Agama.
3. Mengoptimalkan Peran dan Fungsi lembaga Keagamaan
4. Meningkatkan Kualitas Kerukunan Umat beragama
5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Haji, pengembangan Zakat dan Wakaf
III. MOTTO
KERJA DENGAN INTEGRITAS, AMANAH DAN IKHLAS
IV. lain Lain
Kode Etik Pegawai
Biaya Pencatatan Nikah - Rujuk
Maklumat Pelayanan
V. Penutup
Disadari atau tidak bahwa saat ini dan di masa yang akan datang peranan KUA sangat penting dan kiprahnya menjadi tuntutan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam menangani hal – hal yang masih belum terealisasikan
Diharapkan profil ini dapat memberi gambaran tentang keadaan KUA Kintamani secara umum. Selanjutnya saran dan kritik yang membangun tetap kami harapkan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas Pelayanan di KUA Kintamani.
FOTO FOTO
Sugeng Pribadi 1980-1985
alm Abdurrahman Ahmad 1985-1989
H. Achsan, A.Ma 1989-1998
Drs Syamsul Hakim 1998-2003
Ma'arif S.Ag 2003-2007
Rudi Yanto, S.PdI 2007-2012
Hadi Purwanto. S.Ag 2012 sampai saat ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar