alamat : Dusun Sudihati Desa Kintamani Kabupaten Bangli Provinsi Bali
ID Masjid : 01.3.17.06.04.000001
Luas Tanah : 370 m2
Status Tanah : Wakaf
Luas Bangunan : 330 m2
Tahun Berdiri : 1936
Daya Tampung Jamaah : 800
No Telp/Faks : - / -
Fasilitas : Parkir, Gudang, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Aula Serba Guna, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan : Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Jumlah Pengurus inti : 6 Orang
Sejarah Singkat
Masjid ini semula merupakan Musholla yang dibangun pada tahun 1936 yang kemudian dikembangkan menjadi masjid. Semula masjid ini tidak memiliki nama, tetapi pada tahun 1970 atas kesepakatan bersama diberi nama Masjid Al-Muhajirin, sekaligus dibentuk pengurus dengan Ketua: H. Husain, Sekretaris: Kasim, bendahara: Agus Iskandar. Pada tahun 1980 masjid dipugar dan dilengkapi alat pengeras suara atas bantuan dari Jakarta (Ibu Tien Soeharto) sebesar 250 ribu .
Tanah masjid dan sekitarnya pada awalnya merupakan tanah desa. Tetapi, tanah masjid akhirnya diberikan kepada ummat Islam karena jasa seorang veteran, Syaefudin, sebagai tanda penghargaan karena Syaefuddin telah ikut berjuang dalam perang kemerdekaan di bawah pimpinan I Gusti Ngurah Rai. Tanah yang diberikan meliputi tanah masjid seluas 370 M2 dan kuburan seluas 1500 M2. Keduanya telah memiliki sertifikat tanah wakaf sejak tahun 1989. Adapun tanah pemukiman sekitar masjid yang ditempati umat Islam sampai kini masih merupakan tanah desa/adat. Umat Islam punya hak pakai dengan membayar pajak (sewa) setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar